Sebagai Seorang kreator, mungkin Anda pernah bertanya-tanya mengenai uu hak cipta, untuk lebih meyakinkan apakah penciptaan atau ide yang kamu temukan sudah di lindungi dengan baik? Apakah Anda sebagai pencipta mendapatkan hak atas kekayaan intelektual yang kamu buat? Apakah karya kamu melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur hak cipta?
Semua hal, semua pertanyaan terkait hak cipta bisa kamu dapatkan jawabannya jika kamu membaca Undang-undang Hak Cipta secara keseluruhan.
Undang-undang di Republik Indonesia yang mengatur tentang hak cipta adalah UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Untuk kamu yang ingin mengetahui hal ini, kamu bisa membaca atau mendownload pdf terkait regulasi diatas, melalui halaman dibawah ini.
Download Peraturan Perundang-undangan Hak Cipta
Sudah tidak sabar untuk mengetahui apa saja regulasi terkait hak cipta, kami sudah menyiapkan semuanya. Tidak hanya UU Nomor 28 Tahun 2014 saja, kami juga menyiapkan uu lain yang terkait dengan hal ini.
UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Seperti yang sudah kami jelaskan bahwa uu hak cipta di Indonesia sendiri diatur dalam uu nomor 28 tahun 2014. Undang-undang ini lebih lanjut mengatur tentang hukum yang berlaku dimulai dari perlindungan hak cipta, jaminan kepastian, pencabutan, dan hal lain yang berhubungan dengan hak cipta. Untuk lebih jelasnya, anda bisa melihatnya melalui PDF dibawah ini.
Baca Juga: Apa itu Trademark?
PP Terkait Hak Cipta
PP adalah singkatan dari Peraturan Pemerintahan, adalah sebuah peraturan perundang undangan yang disahkan oleh presiden guna memastikan sebuah undang-undang bisa berjalan dengan baik. Begitu juga dengan UU nomor 28 tahun 2014, Undang-undang inipun juga memiliki PP, anda bisa melihatnya dibawah ini:
Peraturan Kemenkumham Indonesia
Tidak hanya Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh presiden, Undang-undang terkait Hak Cipta juga Kemenkumham, dimana ada dua aturan yang bisa anda lihat, yakni:
Baca Juga: Cara Mendapatkan Hak Paten secara Legal
Keppres Hak Cipta
Secara definisi, keppres yang merupakan singkatan dari keputusan presiden adalah sebuah norma tentang hukum yang sifatnya konkret, individu, dan sekali selesai. Terkait hak cipta, terdapat dua keppres, yakni:
Baca Juga: Apa itu Hak Merek?
Itulah semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak cipta. Jadi, selain UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, peraturan lain yang belum ditetapkan dalam UU tersebut ada di peraturan lain seperti PP, Keppres, dan juga peraturan kemenkumham.
[Tanya + Jawab]
Di Indonesia Undang-Undang yang mengatur tentang hak cipta adalah UU Nomor 28 Tahun 2014, anda bisa melihat, mendownload file pdfnya melalui halaman ini.
Ada, regulasi lain yang mengatur tentang hak cipta sendiri dibagi menjadi beberapa bagian seperti keppres dan PP.
Hak cipta didapatkan secara otomatis, sejak saat ciptaan itu dibuat, selengkapnya anda bisa membacanya di uu diatas.
Baca juga artikel menarik kami lainnya seperti contoh hak paten atau artikel lainnya dikategori Kekayaan Intelektual